skip to main
|
skip to sidebar
Jebakan Batman Ahok Untuk Jokowi
JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama menyurati Presiden Jokowi untuk meminta pendapat soal penghentian proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta secara permanen.
Namun, Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK), Muslim Arbi menilai surat tersebut dianggap sebagai sebuah “jebakan”.
Alasan Arbi mengatakan demikian ialah pertama, keputusan penghentian Reklamasi Pulau G oleh Komite Gabungan yang terdiri dari lintas kementerian dan Pemprov DKI, adalah sebuah langkah yang dilakukan bersama Birokrasi Pemerintah Pusat yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.
“Itu merupakan keputusan yang tepat, karena sudah menempuh berbagai pertimbangan,” kata Arbi.
Kedua, izin Reklamasi Pulau G yang dikeluarkan oleh Gubernur Ahok sudah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara setelah digugat kalangan nelayan.
“Ahok wajib menaati Keputusan Menko Maritim dan Keputusan Pengadilan PTUN. Bukan melakukan perlawanan dengan menyurati Presiden dengan berpijak pada Keppres 52/1995. Sudah dapat diduga, Ahok mau cari ‘beking’ presiden supaya membela keputusannya,” lanjut Arbi.
Ia meyakini Ahok, bukan sedang menjalankan agenda birokrasi Pemerintah Daerah melainkan menjalankan kepentingan perusahaan pengembang (Agung Podomoro Land).
“Ada misi Ahok bawa misi pengembang. Sebab pada beberapa waktu lalu, Ahok pernah menyatakan bahwa Jokowi jadi Presiden pun karena dapat dukungan pengembang,” demikian Arbi.