skip to main
|
skip to sidebar
TKW Curi Harta Majikannya (Artis Hongkong) Senilai Rp780 Juta
HONG KONG – Tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia bernama Rospeni (30) mencuri harta artis Hong Kong, Cecilia Cheung senilai US$80 ribu atau setara dengan Rp780 juta.
Cecilia Cheung merupakan majikan Rospeni. TKW Indonesia itu mencuri sesaat sebelum masa kontraknya habis. Namun, aksi memalukan Rospeni diketahu sang majikan. Ia pun dilaporkan ke polisi dan langsung ditahan. Rospeni akan menjalani sidang perdana pada 27 Huli 2016 mendatang.
Seperti dikutip dari laman straitstimes.com, Rospeni menucir barang milik Cecilia Cheung pada Rabu, 29 Juni 2016 lalu.
Rospeni mencuri dua cincin berlian, tas desainer, empat gelang, anting-anting, dua kalung, tiga pasang sepatu dan tiga tas di apartemen mewah Cecilia Cheung di Century Tower kawasan Mid-Level pada bulan Februari dan Maret.
Saat diintrogasi polisi, Rospeni mengaku mengambil barang-barang dan perhiasan majikannya. Rospeni mengambil barang-barang tersebut karena tergiur ingin memilikinya.
Kini, Rospeni ditahan kepolisian setempat. Rospeni tidak mengajukan jaminan sehingga harus mendekam dalam tahanan. Kasus ini mulai disidangkan pada 27 Juli 2016 mendatang.