Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengambil langkah selanjutnya setelah imam besar FPI Rizieq Syihab tak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya pada Rabu (10/5/2017) lalu. Polisi akan melakukan perintah membawa karena Rizieq telah dua kali tak memenuhi panggilan dalam kasus 'baladacintarizieq'.
"Dia (Habib Rizieq) sudah tahu kalau mau dipanggil yang kedua. Kemudian, kalau tanggal 10 (Mei, red) dia tidak datang, ya nanti kita akan melakukan perintah membawa ya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Argo mengatakan penyidik telah menyambangi kediaman Rizieq dengan membawa surat panggilan pemeriksaan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/5) lalu. Saat itu, polisi turut melibatkan ketua RT/RW setempat untuk menyaksikan penyerahan surat panggilan.
"Yang di rumah menyampaikan kalau Pak Rizieq lagi umrah. Kami tak masalah, yang penting sudah kami sampaikan. Diterima oleh Pak Agus, pak RT di situ. Kemudian datang pak pengacaranya, lihat surat panggilan, kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq," kata Argo.
Kini polisi hanya menunggu kesediaan Rizieq memenuhi panggilan pemeriksaan. Polisi berharap Rizieq kooperatif dengan pulang ke Tanah Air. Menurut Argo, jika Rizieq tak merasa bersalah, dia akan menghadapi semua perkara hukum yang melibatkannya secara kooperatif.
"Jadi kita tunggu saja kapan kembali ke Tanah Air. Saya menyampaikan dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke Tanah Air. Kalau memang jadi warga negara yang baik, silakan kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan. Saya yakin kalau tidak bersalah, akan dihadapi dan menyampaikan semua," tutur Argo.
Wakil Ketua Umum dan Perundangan-undangan MUI Ikhsan Abdullah mengimbau polisi tidak menjemput paksa Habib Rizieq.
"Jangan ada kata 'jemput paksa', nanti kesannya nggak bagus. Lakukan dulu, jemput ke sana (Malaysia, red). Ada ketentuannya kalau jemput paksa, yang bersangkutan benar-benar tidak mengindahkan polisi," kata Ikhsan setelah menghadiri diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, menampik anggapan bahwa Rizieq tidak kooperatif dalam kasus 'baladacintarizieq'. Kapitra memastikan Rizieq akan datang dan memenuhi panggilan polisi.
"Dia gentleman, dia strongman. Dia pasti datang asalkan jelas perbuatan yang dituduhkan ke dia. Dugaan perkaranya juga," ujar Kapitra di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Soal penjemputan paksa yang akan dilakukan polisi, Kapitra menjelaskan, sah saja jika dua panggilan tidak dipenuhi asalkan ada alasan yang jelas.
"Begini, mekanisme pemanggilan tuh satu kali dipanggil, dia boleh tidak datang. Dua kali dia dipanggil boleh tidak datang. Panggilan ketiga dia dijemput agar datang. Ini sudah berapa kali panggilan? Dua, kan? Lalu diterbitkan lagi panggilan ketiga, dijemput," katanya.