skip to main
|
skip to sidebar
Kabur Dari Sel Dengan Menyamar Jadi Perempuan, Pria Ini Dibantu Istri
Jakarta - Momen lebaran dimanfaatkan Anwar alias Rizal, napi kasus pembunuhan siswi MTs di Jasinga, Bogor, kabur dari Rutan Salemba. Dengan bantuan istrinya Ade Irma Suryani, dia menyamar menjadi wanita lalu lari seribu langkah.
Pria yang divonis seumur hidup ini untuk kedua kalinya dikunjungi istri dan dua anaknya saat lebaran pada Kamis 7 Juli 2016. Saat kejadian itu, Rutan Salemba sedang mencapai puncak pengunjung dan terdaftar ada sekitar 3.800 orang keluarga tahanan yang berkunjung ke rutan.
Hiruk pikuknya suasana lebaran ini dijadikan peluang bagi Anwar untuk melarikan diri. Ia kemudian menyamar menjadi wanita dan mengenakan jilbab pemberian istrinya.
Pelarian Anwar berjalan mulus apalagi x-ray tidak digunakan petugas rutan karena membludaknya pengunjung yang datang. Selain itu, foto dan body check hanya dilakukan kepada pengunjung pria saja. Kini, Anwar dan Ade yang resmi ditetapkan sebagai tersangka itu menjadi buronan polisi.
Belum jelas apa alasan Ade Irma tetap membantu Anwar, meski suaminya sudah melakukan tindakan keji membunuh dan memperkosa keponakan sendiri. Ade Irma juga membawa dua anaknya saat beraksi.
Berikut 4 peran Ade Irma membantu pelarian Anwar:
Anwar kabur setelah bekerja sama dengan sang istri, Ade Irma Suryani.
Kepala Rutan Salemba Satrio Waluyo menjelaskan Anwar tercatat dua kali dikunjungi istrinya. Pertama, dia dikunjungi istrinya pada Rabu 6 Juli 2016. Lalu, Anwar dikunjungi istrinya lagi pada lebaran kedua Kamis 7 Juli.
"Jadi istrinya itu dua kali mengunjungi suaminya. Yang pertama itu hari pertama Lebaran. Nah mungkin saat itu mereka sudah merencanakan untuk kabur. Di Lebaran hari kedua baru rencana tersebut terlaksana," kata Satrio saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2016).
Anwar ditangkap tim Subdit Resmib Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 24 November 2015 lalu atas pembunuhan AAP, siswi MTs asal Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakpus. Korban dibunuh pada Kamis (22/10/2015) malam setelah sebelumnya diperkosa tersangka.
Tersangka mengaku membunuh korban lantaran merasa takut diadukan perbuatannya oleh korban ke keluarganya. Korban sendiri memiliki hubungan kekeluargaan dengan tersangka. Sementara jasad korban yang mengenakan seragam sekolah ditemukan di area Perhutani Petak 17 RPH, Tenjo, Jasinga, Kabupaten Bogor pada Jumat (23/11/2015). Anwar akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup dan mendekam di Rutan Salemba.
Anwar menyamar sebagai perempuan.
Anwar kabur dengan menyamar sebagai perempuan, menggunakan jilbab warna hitam, baju gamis panjang dan kacamata hitam yang dikirim oleh istrinya, Ade Irma.
"Betul, ada informasi dari Rutan Salemba bahwa yang bersangkutan kabur menggunakan jilbab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (8/7/2016).
Anwar kabur pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Anwar mendapat kunjungan dari istrinya, yang membawakannya kue lebaran.
"Kemudian dia keluar menggunakan jilbab yang diberikan oleh istrinya," imbuhnya.
Memanfaatkan situasi longgarnya pemeriksaan.
Fasilitas x-Ray di Rutan Salemba tidak digunakan saat lebaran. Para pengunjung wanita juga tidak semua diperiksa karena keterbatasan petugas.
"Kita akui ada kekurangan. Kita kekurangan petugas jaga wanita sehingga tidak semua pengunjung wanita bisa dicek. Makanya wanita agak spesial kalau masuk sini," kata Kepala Rutan Salemba Satrio Waluyo di kantornya, Senin (11/7/2016).
Sebenarnya Rutan Salemba juga memiliki x-ray untuk mengecek barang bawaan para pengunjung. Namun saat Lebaran x-ray tidak digunakan karena banyaknya pengunjung yang datang. Selain itu, foto dan body check hanya dilakukan kepada pengunjung pria saja.
Awalnya dengan pengamanan yang ada pihak rutan merasa sudah cukup. Apalagi seluruh area rutan sudah diawasi langsung oleh CCTV.
Kini keduanya jadi buronan.
Baik Anwar maupun istrinya Ade Irma Suryani kini menjadi buronan polisi. Polda serta Batalyon Siliwangi.
Kini, polisi sudah menetapkan Ade Irma sebagai tersangka setelah barang bukti dan hasil pemeriksaan menunjukkan dia membantu Anwar melarikan diri.
"Untuk istrinya sudah Kita tetapkan tersangka karena dalam hasil pemeriksaan Anwar kabur setelah dibantu oleh istrinya yang membawa kerudung dan pakaian gamis, dia keluar dengan menyamar sebagai wanita. Karena saat Anwar kabur itu, dia (Anwar) keluar bersamaan dengan istrinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2016).
"Mereka baru berpisah ketika di kawasan Tanah Abang," sambungnya.
Awi menjelaskan Irma Ade Suryani akan dikenakan pasal berlapis. "Pasal yang dikenakan pasal 223 Junto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," imbuhnya