skip to main
|
skip to sidebar
Nyanyian Freddy Budiman Palsu, Eks Deputi BNN Ungkap Kejanggalan Pengakuan Freddy
JAKARTA – Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen (Purn) Benny Mamoto menilai, ada enam kejanggalan di balik cerita tereksekusi mati, Freddy Budiman.
Menurut dia catatan Haris Azhar soal pengakuan Freddy Budiman itu harus diuji kebenarannnya.
Pertama, Benny memandang, mengapa tulisan Haris tersebut baru diekspos setelah sumber utamanya, Freddy Budiman dieksekusi mati. Haris menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat, sedangkan polisi tidak bisa mencari tahu kebenarannya lantaran Freddy sudah tewas.
“Kenapa tidak sebelumnya diekspos. Dia (Haris) katanya tahun itu 2014, sementara sudah lama Freddy isunya dieksekusi mati. Freddy itu sudah tidak bisa dikonfirmasi. Kalau Freddy masih hidup mungkin bisa diselidiki,” kata Benny.
Kedua, dalam tulisan Haris, dia mengaku, tidak bisa mencari pengacara Freddy dan tidak menemukan isi pledoi pengadilan. Menurut Benny, Haris seakan memudahkan hal yang tidak mungkin disembunyikan dalam pengadilan.
“Coba pelajari tulisannya di alinea-alinea terakhir. Itu tulisannya dia coba cari pledoi tidak dapat, coba cari lawyer tidak dapat. Nah sementara kalau di dalam PK (peninjauan kembali) ada lawyernya. Kalau benar si Freddy sudah mengucapkan pasti ada di dalam plaidoi. Masak sekelas KontraS, tidak bisa mencari pengacara. Kemudian kalau sudah dibacakan di dalam sidang itu pasti sudah geger media mem-blow up informasinya,” beber Haris.
Ketiga, kata dia, saat hendak dikonfirmasi kepada Haris terkait kebenaran tulisan tersebut, pihak Mabes Polri tidak menemukan jawaban yang tepat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri mengutus Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli untuk menyelami kebenaran tulisan Haris.
“Saya juga mengapresiasi Kapolri karena cepat tanggap dengan mengutus Pak Boy. Tapi jawabannya “Saya kan hanya menyampaikan pesan bahwa ada keterlibatan aparat”. Jadi kami harus bagaimana kalau sudah begini. Kami harus tanya mayat,” ujar Benny.
Keempat, Benny menilai, Polri tidak punya kewenangan dalam mengeksekusi mati seseorang. Sehingga, tulisan Haris yang menyatakan Polri membungkam Freddy tidak tepat.
“Dibilangnya gara-gara hukuman mati malah dituduh Polri membungkam Freddy. Padahal dari dulu isunya Fredi sudah mau dihukum mati. Eksekutornya juga Kejagung. Kami tidak tahu apa-apa, dieksekusi karena keputusan Kejagung, tiba-tiba Polri dibilang membungkam,” terang dia.
Kelima, Benny memandang, ucapan seorang pengguna narkoba tidak bisa dipegang sepenuhnya. Apalagi, kata dia, Fredi merupakan pengguna kelas berat, yang fungsi otaknya tidak bekerja dengan baik.
“Jelas ngomongnya ngaco karena dia pemakai berat. Saya sudah memeriksa banyak orang dari sipil, kolonel, danlanal. Kalau diperiksa ya ngomongnya ngaco. Padahal kalau mungkin informasi tersebut terkuak saat Freddy hidup dan dia tidak pakai narkoba mungkin bobot kebenaran dari yang disebutkan tadi itu bisa diselidiki,” jelasnya.
Keenam, pria yang sering kali menangani sepak terjang Freddy ini, juga menampik bahwa BNN tidak pernah membawa Freddy ke Tiongkok. Dia mengklaim, otoritas Tiongkok tidak mungkin mengeluarkan izin kepada Freddy, mengingat yang bersangkutan kriminal.
“Yang terjadi faktanya penyidik dari Tiongkok datang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, untuk kepentingan berkas perkara pemilik narkoba yang ada di Tiongkok. Mereka ini satu jaringan. Dia saat itu diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara mereka, karena pemasoknya, ditangkap. Masak dia berhalusinasi terbang ke Tiongkok. Yang benar aja,” tandas Benny.