T E R V I R A L

Hot

Teknologi

Info Bitcoin

Saturday, August 19, 2017

Bunuh dan Bakar Pacar yang Tengah Hamil, Instagram Pelaku SU Banjir Hujatan


PEKANBARU - Tidak hanya berusan dengan hukum pidana, SU pelaku pembunuhan Ema Desrita (21) yang juga kekasihnya itu juga mendapatkan hukuman sosial.
Di media sosial yang diduga milik pelaku banjir dengan komentar netizen.
Berdasarkan penelusuran Tribun Pekanbaru, akun Instagram @supriyadi.90 diduga milik pelaku.

Di akun Instagram itu tampak SU mengunggah beberapa foto kebersamaannya bersama Ema.
Dari foto-foto itu tampak kebahagiaan terpancar diantara mereka.

Pasca tertangkapnya SU kolom akun Instagram @supriyadi.90 dibanjiri dengan komentar dengan nada hujatan.
elsaayunda_95 Pembunuh!!!
ria_triani2307G nyadar diri anda jadi orang... Klw belum siap g usah berbuat di fikir dulu... Kau kira to orang roti main bakar aja kau... Emang kamu mau klw di bakar??


dewipuspitaa271 Di saat pendidikan agama kurang... Pendidikan akhlak kurang atau bahkan tak ada... Makanya hal demikian terjadi... Di zaman sekarang kalo mau romantis yg gituan
handarianda bajingan bgt nih org.. sblm dicekik dan dibakar smpt gituan dulu sm sikorban
megawati1326 Alhamdulillah... Sudah ditangkap pihak berwajib org ini.... @lokerriau.. Semoga diberikan hukuman yg setimpal..keluarga korban diberikan kesabaran.. Ketabahan... #ibu dan janin dibakar.. Innalillahi wainna ilaihi raaji'uun.. Tega sekali org ini...
Tidak hanya itu, beberapa netizen juga mengungkapkan kekesalannya dan ingin menghadiri persidangan kasus ini.
surya_prayoga4@sriidewiandani nanti pas pengadilan datang ya ncik, aku mau liat berapaa tahun ni orang di jatuhin hukuman
muhammadwawanrafael Kapan sidang nyaa , mau lihat jugaa
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menuturkan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari adanya laporan tentang penemuan mayat yang wajah dan sebagian tubuhnya terbakar pada Rabu, (16/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Personil dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Rumbai langsung menuju ke TKP. Kemudian dilakukan olah TKP. Selanjutnya jasad korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," ujar Kapolresta.
Orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru ini melanjutkan, pihaknya terus melakukan pengembangan dengan mencari tahu identitas korban berikut penyebab kematiannya.

"Pada Rabu malam itu tim berhasil mendapatkan identitas korban. Dari sana, kita mulai merunut jam per jam, detik per detik, siapa orang yang terakhir bersama korban. Dari situ kita analisa hingga pada akhirnya, pelaku berhasil kita identifikasi dan kita tangkap pada Kamis dini hari di rumahnya," kata Susanto.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini juga kurang dari 24 jam, pasca jasad korban ditemukan pertama kali.
Ada pun motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sendiri dipaparkan Susanto lantaran pelaku kesal korban selalu memintai pertanggungjawaban atas kehamilannya.
"Alasannya belum bertanggungjawab karena dia belum ada biaya. Karena yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai tukang," ungkapnya.
Saat disinggung apakah dalam hal ini ada unsur pembunuhan berencana, Susanto menegaskan pihaknya masih akan mendalaminya.
"Kalau dilihat dari barang bukti, semuanya ada di TKP, artinya apakah pasal 340 atau pasal 338, nanti hasil pemeriksaan dan barang bukti yang menjawab," tegasnya.
"Minimal ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup," imbuhnya lagi. (*)


 
Copyright © 2017 RiauViral | Info Viral Masyarakat Riau
Distributed By Premium Themes. Powered by TCNews